Lokasi Anda saat ini adalah:Catur Sentosa Adiprana > Tekno
49 Unit Kendaraan Dinas Pemkot Yogya Siap Dilelang
Catur Sentosa Adiprana2024-09-10 13:16:10【Tekno】0rakyat jam tangan
Perkenalanindotogel singaporeMenyediakan konten berita menarik dalam dan luar negeri yang komprehensif,Sebanyak 49 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Yogyakarta akan dilelangkan melalui Kantor Pe pg soft demo mahjong ways 2
Sebanyak 49 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Yogyakarta akan dilelangkan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta. Kendaraan dinas yang akan dilelangkan meliputi kendaraan bermotor roda dua,pg soft demo mahjong ways 2 kendaran bermotor roda tiga dan kendaraan bermotor roda empat. Mobil dinas yang dulu dipakai Walikota Yogyakarta masa Herry Zudianto dan Ketua DPRD Kota Yogyakarta juga akan dilelangkan.
Suharno Kepala Subbidang Pemanfaatan Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta menyebut 49 unit kendaraan dinas Pemkot Yogyakarta yang akan dilelangkan terdiri dari 34 unit kendaraan sepeda motor, 3 unit kendaraan bermotor roda tiga dan 12 unit kendaraan bermotor roda empat. Kendaraan yang akan dilelangkan itu hasil inventaris Pemkot Yogyakarta.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan KPKNL dan sudah mendapat penetapan jadwal lelang. Pelaksanaan lelang melalui alamat www.lelang.go.id,” kata Suharno dalam jumpa pers di Kantor Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta, Senin (27/12/2021).
Pelaksanaan lelang 49 unit kendaraan itu dibagi dalam lima paket dengan waktu yang berbeda- beda. Paket I 10 unit kendaraan dilelang pada 11 Januari 2022, Paket II 10 unit kendaraan dilelang 13 Januari 2022, Paket III 10 unit kendaraan pada 18 Januari 2022, Paket IV 10 unit kendaraan pada 20 Januari 2022 dan Paket V 9 unit kendaraan pada 25 Januari 2022. Pelaksanaan lelang mulai pukul 10.00 WIB dengan penawaran secara tertulis melalui https: www.lelang.go.id. Tanpa kehadiran peserta lelang dengan penawaran secara tertutup.
“Pelaksanaan lelang oleh KPKNL, kami Pemkot Yogyakarta hanya memfasilitasi calon pembeli untuk melihat kondisi barang maupun pengambilan barang saat sudah ada pemenang. Peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan dulu, baru bisa mengakses transaksi penawaran dalam lelang. Uang jaminan senilai 50 persen dari harga limit,” terangnya.
Dia menjelaskan untuk kendaraan bermotor roda dua yang akan dilelangkan, harga limit tertinggi adalah sekitar Rp 1,6 juta yakni Honda Supra X dan terendah yaitu sekitar Rp 534 ribu berupa Honda Astrea tahun 1996. Sedangkan kendaraan bermotor roda empat harga limit tertinggi mencapai Rp 137,19 juta yaitu Toyota Corolla Altis tahun 2010 dan harga limit terendah sekitar Rp 4 juta yakni Daihatsu tahun 1995. Untuk kendaraan bermotor roda tiga dilelangkan dalam satu paket dengan harga limit sebanyak Rp 3,3 juta.
“Untuk kendaraan roda empat ada mobil dinas yang dulu dipakai Walikota Yogya. Mobil itu sudah kami ikutkan lelang dua kali tapi tidak ada yang menawar. Makanya kami masukan lelang kembali dengan penurunan harga sesuai harga pasar yang ada,” tambah Suharno.
Mobil dinas Walikota Yogyakarta yang akan dilelangkan adalah mobil Ssang Yong Rexton RX280AT tahun 2004. Mobil yang dulu dioperasionalkan pada masa Walikota Yogyakarta, Herry Zudianto itu akan dilelangkan dengan harga limit Rp 19,9 juta. Sedangkan mobil sedan Toyota Corolla Altis dulu adalah mobil dinas Ketua DPRD Kota Yogyakarta.
Calon peserta lelang dapat melihat kondisi barang mulai 28 Desember 2021 sampai 10 Januari 2022 saat jam kerja di gudang aset BPKAD Kota Yogyakarta di Jalan Nyi Pembayun no 19 Kotagede Yogyakarta. Sebagian kendaraan dinas juga ada di Pos Pemadam Kebakaran Yogyakarta di Jalan Kyai Mojo dan kendaraan/alat berat untuk mengolah aspal di gudang selatan RS Jogja.
“Kami ekspose sesuai apa adanya kondisi kendaraan. Ada beberapa kendaraan yang tidak ada STNK dan BPKB sehingga kami fasilitasi mencarikan surat keterangan kehilangan dari kepolisian. Target kami dari hasil lelang bisa terjual 100 persen karena pengalaman tahun- tahun lalu bisa mencapai itu. Apalagi sebagian besar umur kendaraan belum terlalu tua seperti sepeda motor rata- rata tahun 2008 dan kondisinya masih bagus,” pungkas Suharno.(Tri)
Keterangan foto : Suharno Kepala Subbidang Pemanfaatan Aset Daerah BPKAD Kota Yogyakarta saat jumpa pers. Foto bawah mobil dinas Walikota Yogyakarta era Herry Zudianto yang akan dilelangkan.
Besar!(6542)
Artikel sebelumnya: Pemkot Imbau Lurah dan Mantri Pamong Praja Sukseskan FKP Regsosek 2023
Artikel selanjutnya: Pemkot Genjot Perbaikan Kualitas Produk UMKM
Berita terkait
- Strategi Taman Pintar Untuk Cegah Penularan Covid-19
- Dimas Diajeng Promosikan Potensi Kota Yogya ke Dunia Luar
- Ajak LPMK Perhatikan Penyandang Disabilitas dalam Musrenbang
- Pemuda Yogya Diharapkan Ikut Rencanakan Pembangunan
- 71 Akseptor Ikuti Baksos KB MKJP Peringatan HUT Pemkot
- Volume Sampah dari Yogya ke TPA Piyungan Terus Berkurang
- Satu Rumah Satu Jumantik Cegah DBD di Kota Yogya
- Pemkot Fokuskan Kajian Bangunan Cagar Budaya di Kotagede
- Kemantren Wirobrajan Jadi Sasaran Program TMMD ke 111 Tahun 2021
- Bazar KORPRI Tawarkan Bahan Pokok di bawah Harga Pasar
Berita hangat
Rekomendasi berita
Pemkot Terbitkan SE Walikota Terkait Kegiatan Ibadah Ramadan
Gondokusuman Selamatkan Arsip Statis Pertanahan Tahun 1985
Edukasi Zero Sampah Anorganik Lewat Mobil Keliling
Program Sinau Bareng Bahasa Inggris di Pasar Bakal Ditambah
LPMK Garda Depan Pembangunan di Kelurahan
Lestarikan Musik Keroncong Lewat Simphony Kerontjong Moeda #12
Jalan Sehat dan Sosialisasi Pengolahan Sampah Warga Celeban
Kamwis Rejowinangun Terima Bantuan Pengembangan Pariwisata