Lokasi Anda saat ini adalah:Catur Sentosa Adiprana > Lifestyle
Penurunan Tarif PCR Diharapkan Ringankan Beban Masyarakat
Catur Sentosa Adiprana2024-10-06 06:00:32【Lifestyle】7rakyat jam tangan
Perkenalanmusik4d slot loginMenyediakan konten berita menarik dalam dan luar negeri yang komprehensif, Dalam rangka meningkatkan pengujian (testing) kasus Covid-19 sebagai bagian dari kegiatan memutus partaitogel188
Dalam rangka meningkatkan pengujian (testing) kasus Covid-19 sebagai bagian dari kegiatan memutus mata rantai penularan COVID-19,partaitogel188 Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta menetapkan Batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR yang telah ditetapkan dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3713/2020.
Hasil evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah ditetapkan sebagai standar tarif pemeriksaan RT-PCR dengan mempertimbangkan komponen jasa pelayanan, komponen bahan habis pakai dan reagen, komponen biaya administrasi, dan komponen biaya lainnya.
'' Kita mendukung harga RT-PCR bisa turun. Untuk standar tarif pemeriksaan RT-PCR ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi seluruh pihak terkait yang membutuhkan pemeriksaan RT-PCR,'' ungkap Arumi Wulansari, Kepala Seksi Promosi Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta.
Metode pemeriksaan RT-PCR ini merupakan salah satu jenis metode Nucleic Acid Amplification Test (NAAT) yang saat ini dipergunakan oleh rumah sakit, laboratorium, dan fasilitas pemeriksa lain yang ditetapkan oleh Menteri sebagai standar utama konfirmasi diagnosis Covid-19.
" Karena beberapa masyarakat membutuhkan RT-PCR sebagai kebutuhan untuk berpergian atau digunakan syarat untuk kerja mereka, mereka harus melakukan swab mandiri, kalau harga lebih terjangkau akan lebih memperingankan beban masyarakat. Namun jika hasilnya positif tetap lapor kepada puskesmas setempat dan satgas di wilayahnya agar bisa terpantau,'' jelasnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, dalam pelayanan pemeriksaan RT-PCR oleh fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pemeriksa lain tetap memperhatikan batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR termasuk pengambilan swab.
Sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3713/2020
untuk pemeriksaan RT-PCR di Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp. 495.000,-. Untuk pemeriksaan RT-PCR di luar Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp. 525.000,-. Batas tarif tertinggi sebagaimana dimaksud pada angka 1 berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri/mandiri.
Nantinya diharapkan Dinkes Kota Yogyakarta kedepannya melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan pelaksanaan batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR berdasarkan kewenangan masing-masing dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Hes)
Besar!(2964)
Artikel sebelumnya: Pj Ketua PKK Yogya Siap Bersinergi Wujudkan Pemberdayaan Keluarga
Artikel selanjutnya: Wawali Minta Perangkat Wilayah Rutin Kontrol Warganya
Berita terkait
- Walikota dan Wakil Walikota Yogya Antisipasi Dampak Kenaikan PBB-P2 Tahun 2020
- Kreativitas Ala Warga Terban
- Bangkitkan Pariwisata di Kota Yogyakarta, Walikota Kukuhkan Satgas Penanganan Covid-19 PHRI
- Tambahan Tenaga Medis Bantu Percepat Vaksinasi di Yogya
- Ketersediaan Bahan Pokok Selama PTKM Aman
- Travel Corridor Gerakkan Industri Pariwisata Saat Pandemi
- Pemkot Beri Peringatan 80 Usaha Pelanggar PPKM Darurat
- Wawali Hadiri Pengundian Hadiah BPRS Mitra Harmoni
- Kado Ananda Membuat Akta Kelahiran Sekaligus KK dan KIA
- Walikota Beberkan Upaya Pemkot dalam Menekan Kasus Covid-19 di Kota Yogyakarta
Berita hangat
Rekomendasi berita
Kustomfest 2020 Bukti Anak Muda Tak Berdiam Diri Saat Pandemi
Balai Kota Yogya Jadi Kawasan Wajib Masker dan Vaksin
Di Hari Ulang Tahunnya, Walikota Berharap Jadi Sosok yang Lebih Baik
Wawali Tutup Gelar Sekati YK Ing Mall
Pemkot Siap Evaluasi Pengelolaan Budhi Dharma
RW 06 Kumendaman Kampung Tiblantas Berbasis Kearifan Lokal
Dodolan Kampung Pemkot Yogya Jelajahi Potensi Terban
Muskot PMI Kota Yogya Tetapkan Wawali Sebagai Ketua