Lokasi Anda saat ini adalah:Catur Sentosa Adiprana > Otomotif

PDAM Tirtamarta Susun Rencana Pengamanan Air Minum

Catur Sentosa Adiprana2024-12-10 02:44:45【Otomotif】8rakyat jam tangan

Perkenalanuus 777 internasionalMenyediakan konten berita menarik dalam dan luar negeri yang komprehensif,Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtmarta Yogyakarta menggelar workshop Pelaksanaan penyusunan Re syair macau pangkalantoto

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtmarta Yogyakarta menggelar workshop Pelaksanaan penyusunan Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) serta Asset Management Plan. 

Acara yang diikuti oleh seluruh direksi PDAM Tirtamarta ini dibuka oleh Walikota Yogyakarta,syair macau pangkalantoto Haryadi Suyuti, pada kesempatan tersebut ia mengungkapkan apresiasinya atas digelarnya workshop tersebut. 

Menurutnya acara tersebut sangat penting karena dengan adanya kegiatan tersebut dapat bermuara pada peningkatan pelayanan air minum yang berkualitas untuk seluruh masyarakat di Kota Yogya.

Penyusunan RPAM yang baik dan sistematis, lanjutnya, merupakan suatu langkah strategis dalam upaya menjaga pelayanan akses air bersih dan pembangunan yang berkelanjutan.

“Untuk mendukung dan memastikan penyusunan RPAM dapat berjalan dengan baik, maka kesiapan SDM merupakan satu komponen yang sangat penting," bebernya di lokasi, Senin, (22/11/2021).

Walikota berharap kegiatan tersebut dapat semakin menjadikan kualitas pelayanan PDAM Tirtamarta semakin baik, serta dapat segera menyusun RPAM sehingga pemanfaatannya dapat berkelanjutan. 

"Saya berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman serta gambaran yang jelas terkait tugas pokok dalam pemberian pelayanan yang baik serta berkelanjutan,” katanya.

Sementara itu Direktur Utama PDAM Tirtamarta, Majiya mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dan implementasi dari Peraturan Presiden yang mewajibkan PDAM di seluruh Indonesia untuk menyusun RPAM yang ada di masing-masing wilayahnya.

"Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dan implementasi dari Peraturan Presiden yang mewajibkan PDAM di seluruh Indonesia untuk menyusun RPAM," bebernya. 

Menurutnya, RPAM merupakan upaya melindungi air minum dari hulu sampai hilir melalui pendekatan manajemen risiko untuk menjamin terpenuhinya 4k (kualitas, kuantitas, kontinuitas, dan keterjangkauan). Kebutuhan pokok minimal setiap orang dijabarkan dalam ke empat aspek tersebut.

"Air harus disediakan secara cukup kepada masyarakat secara berkelanjutan dan memenuhi syarat-syarat kualitas. Air juga harus terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat sehingga perlu dilakukan pengendalian kualitas air," katanya. (Han) 

 

Besar!(95857)