Lokasi Anda saat ini adalah:Catur Sentosa Adiprana > Otomotif
Pemkot Bina Pedagang Daging Tak Miliki Izin Herkiring
Catur Sentosa Adiprana2024-12-10 04:50:07【Otomotif】8rakyat jam tangan
Perkenalanprediksi parlay akuratMenyediakan konten berita menarik dalam dan luar negeri yang komprehensif,Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Dinas merdeka 777 slot login
Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Dinas Perdagangan menggelar pembinaan dan penertiban pedagang daging dalam rangka pengawasan keamanan dan mutu pangan segar asal hewan dan tumbuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri pada Rabu (27/4) dini hari di sejumlah pasar tradisional Kota Yogyakarta. Dalam pembinaan dan penertiban pedagang tersebut ditemukan adanya 5 pedagang daging yang melakukan pelanggaran tidak memiliki surat herkiring.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pangan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Muhammad Imam Nurwahid didampingi Kepala Seksi Penyidikan Bidang Penegakan Satpol-PP Kota Yogyakarta Ahmad Hidayat di tengah-tengah pembinaan dan penertiban pedagang. Penertiban pedagang daging dilakukan dengan kegiatan pemeriksaan perizinan penyembelihan,merdeka 777 slot login perizinan pemasukan daging ke Kota Yogyakarta dan penggilingan daging yang ada di Kota Yogyakarta.
“Hasil dari kegiatan pagi ini menunjukkan bahwa ketertiban pelaku usaha meningkat dan lebih baik dari kegiatan serupa saat menjelang tahun baru 2022,” kata Imam
Selain itu juga tidak ditemukan adanya penggunaan formalin atau bahan kimia lain yang dicampurkan dalam bahan pangan segar berasal dari hewan dan tumbuhan serta tidak ditemukannya penggunaan penggilingan daging sapi yang digunakan juga untuk penggilingan daging babi. Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta mengapresiasi para pelaku usaha bahan pangan segar yang berasal dari hewan dan tumbuhan yang telah menjaga kepercayaan masyarakat dengan menyediakan bahan pangan segar yang bersih sehat dan sesuai prosedur.
Kepala Seksi Penyidikan Bidang Penegakan Satpol PP Kota Yogyakarta Ahmad Hidayat menyampaikan bahwa penertiban tersebut merupakan penegakan Perda Kota Yogyakarta Nomor 21 Tahun 2009 tentang Pemotongan Hewan dan Penanganan Daging. Hasil dari penertiban tersebut sebanyak 5 pedagang daging yang tidak memiliki surat herkiring, terdiri dari 2 pedagang di Pasar Beringharjo, 2 pedagang di Pasar Sentul dan 1 pedagang di Pasar Kranggan.
"Mereka akan kami panggil ke Kantor Satpol PP Kota Yogyakarta untuk dilakukan pembinaan yang selanjutnya akan mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Yogyakarta pada 18 Mei 2022 mendatang," jelasnya. (ant)
Besar!(59)
Artikel sebelumnya: Dewan Pengawas Dikukuhkan, PDAM Tirtamarta Tingkatkan Responsivitas Pelanggan
Artikel selanjutnya: Pemkot Yogya Buka Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro
Berita terkait
- Perpustakaan Kota Yogyakarta Tutup Layanan Baca di Tempat Untuk Cegah Penyebaran Covid-19
- Wakil Walikota Cup II, Selain Pelestarian Satwa Juga Sebagai Upaya Membuka Potensi Ekonomi Kreatif Berbasis Hobi
- Wakil Walikota Pantau Langsung Uji Coba Malioboro Semi Pedestrian
- Asri dan Instagramable, Lorong Hijau Karangwaru Kidul Diresmikan
- Wakil Walikota Yogyakarta Bersepeda dan Bagikan Masker
- Walikota Berikan Doa Restu Kepada Paskibraka
- Ratusan Lansia Rayakan HUT PWRI Ke-57 Tahun
- Wawali Himbau Agar Masyarakat Tukar Uang di Lembaga Resmi
- Sensus Penduduk Lanjutan Sasar 8.800 Rumah Tangga Yogya
- Wakil Walikota Yogyakarta Tarling Di Masjid Darussalam
Berita hangat
- Pertunjukan Seni Sastra Macapat Meriahkan HUT Ke-265 Kota Jogja
- Tekan Kasus Penyakit Tidak Menular, Kelurahan Cokrodiningratan Bentuk Posbindu
- Warga Merayakan Ruwahan Apem di Ndalem Benawan bersama Wakil Walikota
- Penerimaan Kunjungan Studi Strategis Dalam Negeri, Program Pendidikan Reguler, Angkatan Lembaga Ketahanan Nasional di Pemkot Yogyakarta
Rekomendasi berita
Cerita Tiga Srikandi Muda Masa Kini yang Harumkan Kota Yogyakarta
Heroe Poerwadi memanen Terong di halaman rumah warga
Pemkot Kembali Lepas 31 Pegawai Purna Bakti
Wawali Tinjau Kesiapan Venue Porda DIY 2019
Beringharjo Jadi Pasar Bebas Uang Lusuh
Wawali : Wisata halal itu bukan wisata eksklusif
Jadi Kotib Sholad Idul Fitri 1440 H di Balaikota Walikota Jogja Ajak Umat Pererat Tali Silaturahmi
Lomba Macapat Semarakkan HALUN